Rabu, 22 Mei 2019
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi adanya peralihan Program Pemerintah dari Bansos Pangan Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dituangkan dalam PERPRES NO. 63 Tahun 2017 Tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Laksmi Graha Kabupaten Buleleng dengan dihadiri oleh Anggota TIM Koordinasi program bansos pangan Kabupaten Buleleng, Camat Se-Kabupaten Buleleng, Perbekel dan Lurah Se-Kabupaten Buleleng, Kasi / Kaur yang menangani bansos pangan di Desa/ Kelurahan, Kortk dan Pendamping bansos pangan Kecamatan.
Pada Kesempatan ini Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan memberikan sambutan mewakili Bupati Buleleng yang pada kesempatan ini berhalangan hadir. Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme Program Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) agar nantinya Program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat mendukung program-program Pengentasan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, yang mana kita ketahui masih banyak masyarakat di Kabupaten Buleleng yang tergolong miskin dan membutuhkan bantuan dari Pemerintah.