Sabtu, 14 September 2019
Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Acara sosialisasi ini dimulai dan dibuka langsung oleh Perbekel Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pukul 09.00 am dan dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Bukti. Kegiatan sosialisasi BPNT bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPR) di Kabupaten Buleleng khusunya untuk Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng guna mendorong pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber dan menyaksikan proses sosialisasi berlangsung.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Diharapkan dengan adanya bantuan dana pemerintah melalui program BPNT masyarakat bisa menjadi lebih baik kedepannya dalam hal perekonomian dan ketahanan pangan. Sehingga terciptanya kesejahtraan dan stabilitas ekonomi di masyarakat sedikit terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemeritah Pusat dan Pemkab Buleleng untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng melalui program Bantuan pangan Non Tunai (BPNT).