(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

SOSIALISASI BNNK BULELENG TENTANG PENCEGAHAN DINI NARKOBA

Admin dinsos | 27 Maret 2019 | 293 kali

Rabu (27 Maret 2019)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng targetkan 1000 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

Hal tersebut  disampaikan Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, S.Sos dalam sosialisasi Surat Edaran MENPANRB No. 50 Tahun 2017 Tentang Pelaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Permendagri No 12 Tahun 2012. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Tujuan sosialisasi ini guna mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (NARKOBA) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

foto

Melalui sosialisasi, pemetaan, dan pendeteksi dini, dapat dilakukan oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan NARKOBA. “Gerakan cepat dan tanggap melalui kerja sama dengan BNNK Buleleng adalah langkah-langkah dini cegah peredaran NARKOBA,” .