Jumat (31/08) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Instansi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan Kegiatan Seminar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kegiatan Seminar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini dipimpin langsung oleh Bapak Staff Ahli mewakili Bapak Bupati Buleleng didampingi Kepala Dinas Sosial kabupaten Buleleng di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Rektor Undiksha, Dirut BPD Bali, Tim penyusun Ranperda dari UNIPAS Singaraja, Dirut Puspadi bali, Direktur RSUD Buleleng, PERTUNI, GERKATIN, PPCI, NPC dan Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Buleleng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui instansi Dinas Sosial bekerjasama dengan masyarakat telah berupaya memberikan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui berbagai program dan kegiatan diantaranya melalui pemberian alat bantu, program bimbingan dan pelatihan keterampilan dan pemberian bantuan asistensi sosial bagi penyandang disabilitas berat.
Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melindungi keberadaan, martabat serta kewajiban dan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat.