Selasa, 17 Juli 2018
Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan razia gepeng sekitaran wilayah Singaraja – Lovina.
Razia Gepeng yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng sekitaran Kota Singaraja sampai dengan Lovina mampu menjaring 3 orang gepeng. 3 orang gepeng terdiri dari 1 laki-laki berumur 75 tahun An. Syahwani berasal dari Bondowoso dan 2 orang wanita dewasa An Dadong Olas berumur 78 tahun, Wayan Sri Mupet berumur 35 tahun dimana 2 gepeng ini berasal dari Munti Gunung, Kabupaten Karangasem.
Kedatangan Satpol PP Kabupaten Buleleng ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng guna berkoordinasi dan menindak lanjuti 3 gepeng yang terjaring ini untuk diberikan pembinaan, bimbingan maupun pengarahan dan juga akan di pulangkan ke daerah asal masing-masing oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial sebagai perwakilan Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan disaksikan oleh Sakti Peksos Kementerian Sosial RI, Satpol PP, Operator Website dan Staff Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Ini merupakan wujud kerjasama Instansi Pemerintah Kabupaten Buleleng antara Satpol PP Kabupaten Buleleng dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng agar Kota Singaraja bersih dari gepeng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal menciptakan suasana keindahan dan ketertiban kota khusunya Kota Singaraja sangat mendukung penuh dengan adanya razia gepeng ini, Karena para gepeng ini sangat menggangu ketertiban dan keindahan kota dengan berkeliaran di sekitaran kota Singaraja. Semoga dengan dilakukannya razia gepeng ini masyarakat kota singaraja tidak lagi mengeluh atau resah akan banyaknya gepeng yang berkeliaran di sekitaran kota Singaraja.
Download disini