Selasa, 28 Mei 2019
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Satpol PP Kabupaten Buleleng mengadakan razia gabungan guna memberantas gepeng yang berkeliaran di sekitaran Kota Singaraja.
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Luh Emi Suesti, SH mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Satpol PP turun langsung ke lapangan guna menjaring gepeng yang berkeliaran disekitaran Kota Singaraja. Razia gabungan ini dilakukan guna menjaga keindahan, keamanan dan agar Kota Singaraja bersih dari Gepeng.
Kegiatan razia gabungan ini mampu menjaring 3 orang gepeng 2 orang dewasa dan satu orang anak. Gepeng ini selajutnya dibina dan diberi arahan agar tidak menggepeng lagi di Kota Singaraja.
Setelah diberikan pembinaan, Gepeng ini dikembalikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng ke daerah asal Munti Gunung, Kabupaten Karangasem.
Ini merupakan tugas dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga keindahan dan kelestarian Kota Singaraja agar bersih dari Gepeng (Gelandangan dan pengemis) melalui program yang dimiliki oleh Satpol PP dan Dinsos untuk melakukan razia gepeng. Semoga gepeng yang terjaring razia ini tidak lagi kembali menggepeng ke Kota Singaraja.