Kamis, 12 Juli 2018
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Puspadi Bali mengadakan Rapat Diskusi terfokus Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat ini berlangsung di Ruang rapat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Kasi Penyandang Disabilitas, Staff UNIPAS dan tokoh-tokoh komunitas. Tujuan rapat Ranperda ini untuk menjamin secara rinci dan proporsional kebutuhan dan pemenuhan hak difabel di tingkat daerah.
Ini merupakan wujud langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng dala membantu dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng.