Pada hari ini Selasa, 13 Juni 2017 bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan rapat persiapan pendataan Fakir Miskin yang dipimpin langsung Kasubag Perencanaan Ketut Ariawan, S.Sos didampingi Kepala Seksi Pelayanan Sosial Anak Dan Lanjut Usia Niken Pujiastuti Tri Utami, dengan dihadiri seluruh pegawai Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang telah ditunjuk sebagai petugas pendata oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi ini membahas mengenai Permensos 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sesuai dengan Form Pendataan Model A, dilanjutkan dengan membahas tata cara pengisian form pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) serta pemutahiran data kemiskinan tahun 2015.
Download disini