Senin (5/6) bertempat di ruang rapat kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng diadakan rapat permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) yang ditemukan adanya temuan di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, dipimpin langsung oleh Kadis Sosial Kabupaten Buleleng Gede Komang.
Gede Komang menekankan kepada seluruh PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam hal ini yang lebih mengenal Bansos hanya Karang Taruna. Perbekel tidak diperkenankan mengelola Bansos namun disarankan untuk membuat payung hukum dalam pengelolaan Bansos. Dalam penanganan untuk keluarga miskin minimal memegang kartu KKS dan Rastra.
Gede Komang menambahkan bantuan untuk keluarga miskin yang tercatat pada Program Keluarga Harapan (PKH) mohon diajukan ke Dinas Sosial karena akan diberikan bantuan Santimas (Santunan Kematian Masyarakat) sasarannya untuk 100 orang seKabupaten Buleleng. Sedangkan untuk Lanjut Usia (Lansia) ada 15 Desa yang harus ditangani, Karang Taruna disarankan untuk buka rekening dalam menerima bantuannya.
Download disini