Kamis (12/04) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi Tertib administrasi dan tata cara regulasi bantuan sosial tahun 2018.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kasi Pelayanan Sosial Anak dan Lansia mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng di ruang Bidang Pelayanan Sosial Anak dan lansia guna mengadakan Rapat Koordinasi tertib administrasi dan tata cara regulasi bantuan sosial dengan dihadiri oleh Ketua Karang Taruna, Aparat Desa dan Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Rapat ini bertujuan untuk agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi.
Ini merupakan langkah tepat yang diambil agar dalam pelaksanaan administrasi dan regulasi bantuan sosial tepat sasaran, sehingga seluruh aparat Desa maupun Ketua Karang Taruna dalam administrasi dan tata cara regulasi bantuan sosial tidak lagi mengalami kesalahan. Semoga dengan adanya rapat koordinasi dalam tertib administrasi dan tata cara regulasi bantuan sosial ini aparat Desa mengetahui tata cara regulasi dalam administrasi.
Download disini