Rabu (11/1) bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja diadakan rapat hasil verifikasi program bantuan bedah rumah tahun 2017 yang dipimpin oleh Plt. Bupati Buleleng Made Gunaja dengan didampingi Kadis Sosial Kabupaten Buleleng Gede Komang.
Hadir dalam kegiatan ini para perbekel dan lurah-lurah se Kabupaten Buleleng serta para Camat se Kabupaten Buleleng dan instansi yang terkait.
Dalam penjelasannya Plt. Bupati Buleleng Made Gunaja memaparkan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Tahun 2015 untuk jumlah keluarga sangat miskin yang menjadi prioritas penanganan di Kabupaten Buleleng sebanyak 8.422 Keluarga Sangat Miskin (KSM). Dari data tersebut jumlah Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memiliki rumah tidak layak huni sebanyak 9.131 KSM. Sampai Tahun 2016 telah tertangani melalui program bantuan perumahan sebanyak 6.714 atau (75,53%) dari data 9.131 KSM yang bersumber dari dana APBD II, APBD I, CSR dan APBN.
Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015, Kabupaten Buleleng terdapat 566 unit rumah tidak layak huni, setelah dilakukan verifikasi terdapat 110 unit rumah sudah layak huni dan 456 unit rumah tidak layak huni. Sedangkan untuk Tahun 2017 program bantuan rumah tidak layak huni bagi keluarga miskin di Kabupaten Buleleng telah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Buleleng sebanyak 58 unit yaitu 25 unit rehab rumah dan 33 unit bedah rumah. Dan sisanya kami berharap bantuan dari Pemerintah Propinsi dan Pusat dapat teralokasikan secara berkelanjutan setiap tahunnya untuk Kabupaten Buleleng, sehingga rencana dan target pembangunan rumah tidak layak huni dapat terselesaikaan sebelum tahun 2019.
Untuk itu dibutuhkan bantuan dan kerjasama Pemerintah dengan seluruh pemangku kebijakan (Stakeholder), LSM dan seluruh masyarakat baik dari segi usulan, pemanfaatan, moitoring dan evaluasi serta pengawasan sehingga bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat miskin.
Download disini