Jumat (01 Maret 2019)
30 Aparat Desa (Pebekel/Lurah) hadir pada acara kegiatan penyatuan persepsi, pikiran, langkah dan pertanggung jawaban sesuai aturan yang benar dalam menerima bansos.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial mewakili Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Pelayanan Sosial Anak dan Lanjut usia bersama 30 aparat Desa yang dihadiri oleh Perbekel atau Lurah. Tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi, langkah-langkah dan pertanggungjawaban yang diambil dalam menerima bansos sesuai aturan yang benar.
Ini merupakan langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyatukan persepsi, pikiran dan pertanggungjawaban dalam menerima bansos sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam menerima bansos di masing-masing Desa.