Jumat (19/6) Kegiatan razia gabungan gelandangan dan pengemis yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Satpol PP Buleleng.
Razia gabungan yang berlangsung hari Kamis, 18 Juni 2020 jam 19.00 s/d 22.00 WITA mampu menjaring puluhan gelandangan dan pengemis, dimana razia ini berlangsung seputaran wilayah Seririt sampai dengan kota Singaraja seperti alun-alun, perempatan, emper-emper toko dan pasar anyar Singaraja. Gelandangan dan Pengemis yang terjaring razia gabungan ini selanjutnya langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diberikan pembinaan dan arahan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si memberikan pengarahan dan pembinaan langsung kepada gelandangan dan pengemis. Para gelandangan dan pengemis yang ditertibkan akan dilakukan pendataan, dimana gelandangan dan pengemis ini akan di register.
Selanjutnya puluhan gelandangan dan pengemis dipulangkan ke daerah asalnya di Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Tujuan dilakukan razia gelandangan dan pengemis ini agar Wilayah Seririt dan Kota Singaraja bebas, bersih dari gelandangan dan pengemis.
Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Bapak Bupati Buleleng dan Bapak Wakil Bupati Buleleng terhadap banyaknya gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Kota Singaraja. Sehingga Kota Singaraja nantinya bebas, nyaman dan bersih dari gelandangan dan pengemis. Semoga gelandangan dan pengemis yang terjaring ini tidak lagi menggepeng diseputaran Kota Singaraja.