Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui instansi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan penyerahan sertifikat hasil visitasi akreditasi LKSA Se-Kabupaten Buleleng di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng
Sertifikat hasil visitasi akreditasi 18 LKSA di Kabupaten Buleleng diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan penanganan Fakir Miskin, Kasi Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan kelembagaan Masyarakat, Sakti Peksos Kemensos RI dan 18 Pengelola LKSA.
Latar Belakang diadakan visitasi akreditasi LKSA di Kabupaten Buleleng sebagai wujud apresiasi legitimasi Pemerintah terhadap LKSA karena peran dan kontribusinya yang sangat besar untuk keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial Indonesia. Akreditasi ini tidak menjanjikan apa-apa, selain hanya menjanjikan hasil potret mengenai ukuran, takaran/ derajat, standarisasi dan kelayakan suatu lembaga LKSA.
Akreditasi ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Sosial RI, ada 6 item penilaian yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI yakni Sarana dan prasarana LKSA, SDM Pengelola LKSA, Kegiatan Life Skill untuk anak seperti Gong, membatik, bermusik, beternak, berkebun dan kursus lainnya, Menu makanan dan jadwal harian anak seperti nutrisi asupan gisi anak, Kebersihan dan Kerapian Lingkungan LKSA, Administrasi Anak Asuh seperti catatan perkembangan anak, rekomendasi penempatan anak.
LKSA dengan Akreditasi A : Widhya Asih, Saiwa Dharma, Ananda Seva, Anak Domba.
LKSA dengan Akreditasi B : Destawan, benih Kasih, Miftahul Ulum, Permata Bangsa, Simpang Tiga, Amanah, Udyana Wiguna dan Rumah Bapaku.
LKSA dengan Akreditasi C : Dana Punia, Al Iman, Raudatul makmur, Nurul Jadid, Istiqlal dan mawaddah.
Ini merupakan wujud Kepedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan perhatian penuh kepada 18 LKSA yang ada di Kabupaten Buleleng dalam hal pemberian suport dan penilaian akreditasi berupa sertifikat langsung dari BALKS (Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial RI. Semoga dengan adanya akreditasi ini para pengelola LKSA dapat lebih betanggung jawab dalam upaya mewujudkan kesejahteraan Sosial.