Rabu (09/5) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial kabupaten Buleleng mengadakan Acara diseminasi naskah akademik dan Draff RANPERDA perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng.
Acara ini berlangsung di gedung unit IV Setda Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan narasumber Tim Penyusun Naskah Akademik dan Draff RANPERDA Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Drs. Gede Komang, M.Si, Dr. I Wayan Rideng, SH.MM, I Nyoman Surata, SH.M.Hum, Gede Suardana, SE.MM, Penyusun Perda Disabilitas di Provinsi Bali BP. IB Pancima, BP. I Nengah Latra dari Puspadi Bali Denpasar, seluruh OPD Kabupaten Buleleng, seluruh Awak media Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.
Acara diseminasi naskah akademik dan Draff RANPERDA perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng bertujuan sebagai payung hukum pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng (dalam upaya peningkatan kemandirian, pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas). Tujuan Kegitan Diseminasi Ranperda agar aspirasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buleleng dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak dapat diadopsi secara maksimal dalam Ranperda. (dalam upaya peningkatan kemandirian, pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas), Diseminasi Ranperda agar aspirasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buleleng dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak dapat diadopsi secara maksimal dalam Ranperda.
Ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak – hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buleleng dalam upaya peningkatan kemandirian, pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas.