Jumat (01 Maret 2019)
Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka menciptakan suasana tertib dan bebas dari Gepeng (gelandangan dan Pengemis) melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersinergitas dengan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan pihak Kepolisian Sektor Buleleng mengadakan razia gabungan gepeng di sekitaran Kota Singaraja.
Kegiatan razia ini berlangsung pukul 17.00 WITA dimulai dari Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menuju sekitaran Kota Singaraja. Razia ini mampu menjaring 4 orang dewasa, 4 anak dan 2 balita (bayi). Gepeng yang terjaring razia gabungan ini sudah sering terjaring razia dan berasal dari daerah Munti gunung, Kabupaten Karangasem. Tujuan diadakan razia gepeng ini untuk menciptakan suasana bersih, tertib, bebas dari gepeng dalam merayakan HUT Kota Singaraja yang ke 415.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial mewakili Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial bersama Satpol PP dan Pihak kepolisian Sektor Singaraja.
Ini merupakan wujud kerjasama antar instansi dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan menjaga keindahan Kota Singaraja bebas dan bersih dari gangguan gepeng (Gelandangan dan Pengemis).