Tim gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Satpol PP dan Polres Buleleng (Tim Yustisi) melaksanakan operasi penertiban dan razia gepeng, Rabu (14/6). Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.00 Wita ini pertama menyasar wilayah Seririt dan dilanjutkan ke kawasan Kota Singaraja dengan sasaran emperan toko di Jalan Diponegoro dan Pasar Anyar. Dari itu, sedikitnya ada 13 orang yang berhasil terjaring.
Malam ini warga yang terjaring razia menginap di kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan pengarahan sebelum dipulangkan ke tempat asal mereka.