Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi tentang Pendidikan Inclusive Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di SMA Wirabhakti Singaraja di Sawan, Rabu (7/12). Mewakili Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dewi Puspitawati membuka acara sekaligus memberikan sambutan dan pemaparan mengenai jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus serta permasalahan-permasalahannya.
Dalam paparannya Dewi Puspitawati memberikan pemahaman kepada para peserta bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan perlindungan diskriminasi tidak memandang ras, agama, suku, gender, keterbatasan fisik dan mental sebagaimana yang telah dijamin oleh UUD 1945 yang sudah diamandemen pasal 31 ayat 1 dan 2, pasal 32 UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yang mengatur tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus dan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Tujuan dari Pendidikan Inclusive Bagi Anak Berkebutuhan Khusus dimana mereka belajar di sekolah-sekolah umum terdekat yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid. Mereka digabung bersama dengan anak-anak normal dan system pendidikan menyesuaikan dengan kondisi anak.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami dan mengerti jika menemukan permasalahan Anak Berkebutuhan Khusus dan langkah-langkah yang harus dilakukan khususnya dalam masalah pendidikan bagi mereka.
Download disini