Rabu (28/11) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Instansi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memulangkan ODGJ asal Desa Dencarik.
ODGJ ini telah dianggap sudah membaik keadaannya mental dan psikis oleh RSJ Kabupaten Bangli sehingga ODGJ Asal Desa Dencarik ini dikirim oleh RSJ Kabupaten Bangli ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Desa Dencarik.
Pemulangan ODGJ ini dipimpin langsung oleh Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial ke Kantor Perbekel Desa Dencarik. Pemulangan ini diterima langsung oleh aparat Desa Dencarik. ODGJ yang dipulangkan akan selalu di cek dan dipantau kesehatannya oleh Dinas Kesehatan dan diawasi selalu keadaan kesehatan dan mental oleh aparat Desa setempat.
Ini merupakan wujud kerjasama antara Kabupaten Bangli dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pemulangan ODGJ yang sudah membaik keadaanya. Semoga keadaan ODGJ ini akan terus membaik dan pulih dengan seiringnya waktu agar bisa beraktifitas sebagaimana biasanya.