Sabtu (01 Maret 2019)
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memulangkan 10 orang gepeng yang terjaring razia gabungan pada Hari Jumat, 01 Maret 2019 ke daerah asal Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
4 orang dewasa, 4 anak dan 2 balita (bayi). Gepeng yang terjaring razia gabungan ini langsung dipulangkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial mewakili Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial menggunakan mobil Resque Ranger ke kabupaten Karangasem. Tujuan dipulangkan agar gepeng yang terjaring razia ini tidak kembali lagi ke Kota Singaraja untuk menggepeng.
Ini merupakan wujud Perhatian dan Kepedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang masalah gepeng yang banyak berkeliaran di seputaran Kota Singaraja sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah untuk melakukan penertiban gepeng agar Kota Singaraja bersih dari gangguan gepeng.