Pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2017 sekira pukul 07.30 Wita, Kepolisian Sektor Busungbiu mendapatkan informasi dari Masyarakat Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang menjelaskan bahwa telah ditemukannya 2 (dua) sosok mayat dengan jenis kelamin laki-laki (Alm. M. Arifin) dan perempuan (Alm. Margiati) dengan kondisi membusuk di kebun milik warga yang bernama Nyoman Martono yang berasal dari Br. Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa meninggalnya korban diduga akibat mengalami kecelakaan tunggal. Salah satu korban Alm. Margiati sudah diambil dan dimakamkan oleh keluarganya. Sedangkan korban Alm. M. Arifin karena keluarga korban tinggal di Kalimantan Selatan maka pihak Kepolisian melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan hasil koordinasi keluarga korban memohon dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian jenasah korban untuk dilakukan pemakaman secara Agama Islam.
Selanjutnya Kepolisian Sektor Busungbiu menyerahkan mayat korban Alm. M. Arifin kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk selanjutnya dilakukan pemakaman secara Agama Islam. Selasa, 22 Agustus 2017, pukul 10.00 Wita Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menindaklanjuti bantuan pemakaman mayat korban Alm. M. Arifin di Kuburan Muslim Kayubuntil Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Sebelum pemakaman, mayat korban disholati selanjutnya dilaksanakan upacara pemakaman secara agama islam.