Senin (25/6) Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal Pengentasan Angka Kemiskinan melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan pelayanan Legalisir / Pengesahan Kartu KKS, KIS dan Keterangan kurang mampu yang akan digunakn untuk pendaftaran penerimaan siswa baru SMA dan SMK.
Pelaynan Legalisir / Pengesahan Kartu KKS, KIS dan Keterangan kurang mampu yang akan digunakn untuk pendaftaran penerimaan siswa baru SMA dan SMK ini dilayani langsung tanpa di pungut biaya oleh Staf Pegawai bidang bantuan dan jaminan sosial Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.