Rabu (28/3) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara mecaru, nurip-urip dan melaspas bangunan Banteng Ketatong di Taman Makam Pahlawan (TMP) Curastana Kabupaten Buleleng.
Upacara mecaru, nurip-urip dan melaspas bangunan Banteng Ketatong di Taman Makam Pahlawan (TMP) Curastana Kabupaten Buleleng ini dipimpin langsung oleh seorang pemangku adat dengan dihadiri oleh Plt. Ibu Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kasi Penanganan Fakir Miskin dan seluruh staff pegawai di bidang kepahlawanan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
mecaru, nurip-urip dan melaspas bangunan Banteng Ketatong di Taman Makam Pahlawan (TMP) Curastana Kabupaten Buleleng bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan benda ataupun bangunan baru secara niskala sebelum digunakan atau ditempati. Upacara Melaspas juga dilakukan dengan tujuan agar terciptanya ketenangan dan kedamaian sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diiginkan.
Ini merupakan upacara awal yang harus dilaksanakan dalam umat agama hindu setelah mendirikan suatu bangunan dan makna upacara melaspan ini untuk memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan pada bangunan yang akan ditempati agar mereka yang akan menempati bangunan tersebut terhindar dari segala hal negatif yang berniat tidak baik.