Pelaksanaan penguburan mayat tanpa identitas yang diketemukan hari Sabtu, 18 Nopember 2017 jam 17.30 WITA bertempat di Pantai Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Mayat perempuan tanpa identitas ini diketemukan 30 meter dari bibir pantai dengan kondisi mayat sudah membusuk, Panjang mayat kira-kira 150 cm tanpa celana memakai baju hitam, Kepala dan rambut sudah mengelupas. Selanjutnya mayat dititipkan diruang jenasah RSUD Buleleng di Singaraja.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng langsung menindak lanjuti surat dari POLRI Daerah Bali Resor Buleleng, Sektor Gerokgak Nomor : B / 248 / XII / 2017 / Sek.Grk untuk permohonan bantuan pemakaman jenazah mayat terlantar secara upacara umat Hindu. Dinas Sosial langsung mengirimkan surat ke Kelian Adat Pakraman Buleleng untuk permohonan penguburan mayat terlantar.
Kamis, 28 Desember 2017 Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanaan penguburan. Penguburan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan didampingi seorang dari Kelian Adat Pakraman Buleleng, anggota POLRI Resor Buleleng Sector Gerokgak beserta staf Serse Polsek Singaraja, Kepala Dinas Sosial beserta staf.
Penguburan mayat terlantar ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Buleleng terhadap orang-orang yang terlantar. Pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kelian Adat Pakraman Buleleng, Bapak Kapolres Buleleng beserta jajarannya dan Kepala Rumah Sakit Umum Singaraja beserta staf.
Atas kerjasama yang telah dibangun selama ini dalam rangka penanganan mayat-mayat terlantar. Mudah-mudahan atas segala kerjasama ini untuk penanganan masalah-masalah keterlantaran Tuhan akan memberikan pahala