(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

ODGJ Dibebaskan Dari Belenggu Pasungan

Admin dinsos | 13 Maret 2018 | 487 kali

Selasa (13/3) kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menggandeng Komunitas Peduli Simpul Bali bersama Yayasan Solemen melepaskan pasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjar Dinas Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) An. Ketut wijana mengalami gangguan jiwa sejak 18 Tahun lalu. Ketut wijana dipasung lantaran sering merusak dan mengamuk. Karena kondisi nya berangsur mebaik dan normal maka dari itu pasungan Ketut wijana dilepaskan. Acara pembebasan ini disaksikan oleh pihak keluarga, babinkantibnas, pihak aparat Desa setempat,dan komunitas peduli simpul Bali

Keluarga sangat bersyukur datas bantuan dari yayasan, komunitas dan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Semoga dengan dilepaskan pasungannya ini kondisi kejiwaan Ketut Wijana kembali berangsur mebaik seperti manuasia normal lainnya.

Ini merupakan  wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap warga dengan kondisi kejiwaan yang tidak normal atau orang dengan gangguan jiwa. Agar hak untuk menjalani hidupnya bebas dari belenggu pasungan. Semoga kondisi kejiwaan Ketut wijana akan terus membaik bahkan bisa kembali bekerja seperti orang normal dan menjalani kehidupan barunya kembali.