Dalam rangka proses pelaksanaaan verifikasi dan validasi Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskada Satu) di 148 Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng. Perlu adanya koordinasi antara instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut Musyawarah, baik Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sejalan dengan hal tersebut diatas pada hari Jumat tanggal 25 bulan Agustus tahun 2017 bertempat di Kantor Perbekel Desa Mengening diadakan acara musyawarah desa pembahasan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari dana APBN di Kabupaten Buleleng. Musyawarah Desa diikuti oleh Perbekel Desa Mengening, Sekretaris Desa, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Kepala Urusan Desa Mengening, Kepala Dusun, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Karang Taruna, Pengurus Penggerak PKK Desa dan sebagainya untuk menggali berbagai usulan dan permasalahan yang ada.
Musyawarah ini merupakan bagian dari upaya memverifikasi dan validasi data kemiskinan sebagai dasar pengukuran persentase kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa.
Hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa dituangkan dalam Berita Acara Musdes, dilampiri dengan catatan, laporan singkat Musdes, undangan dan daftar hadir. Selanjutnya tim pendata dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Pendamping PKH dan TKSK Kubutambahan akan turun melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menggunakan form perubahan/pendaftaran data terpadu program penanganan fakir miskin.