Rabu (02/05) MOU Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Dinas Kependudukan dan catatan Sipil dalam hal Database Kependudukan.
MOU ini berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan didampingi oleh Kasi Kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kasubag. Perencanaan dalam hal MOU kerjasama database kependudukan yang valid dan uptodate. MOU ini bertujuan untuk memperlancar kinerja dalam lingkup tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dan Tersedianya data kependudukan secara akurat maupun valid.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sangat berterima kasih akan adanya MOU dalam hal database kependudukan dimana database ini sangatlah penting dalam mengetahui jumlah pendudukan uptodate dan valid. Dimana database yang valid ini bisa mengetahui jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Download disini