Jumat (06/4) Wakil Bupati Buleleng selaku pemimpin daerah Kabupaten Buleleng mengadakan monev pembagian bantuan beras Rastra di Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Monev pembagian bantuan beras rastra dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buleleng didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng berlangsung di Kantor Perbekel Desa Patemon, Kecamatan Seririt dengan warga yang sudah termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) didampingi oleh Camat Seririt, Perbekel Desa Patemon, Tokoh-tokoh masyarakat, babinsa, babinkantibnas, pendamping PKH wilayah Kecamatan Seririt dan aparat Desa setempat. Monev ini dilakukan bertujuan untuk memonitoring pembagian beras rastra agar tetap sasaran dan tepat guna untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Program pembagian beras rastra ini termasuk dalam program raskin dimana bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga sasaran, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulan kemiskinan.
Ini merupakan wujud Perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dan pangan warga yang dianggap kurang mampu di Kabupaten Buleleng, Sehingga program pembagian beras rastra ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.