Rabu (11/4) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan monev pembagian bantuan beras rastra di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Monev pembagian bantuan beras rastra dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mewakili Bapak Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng berlangsung di Kantor Lurah Penarukan, Kecamatan Buleleng dengan jumlah 283 KK warga yang sudah termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) didampingi oleh Lurah Penarukan, Tokoh-tokoh masyarakat, babinsa, babinkantibnas, pendamping PKH wilayah Kecamatan Buleleng dan aparat Desa setempat. Beras ini merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Bapak Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng untuk warga masyarakat kurang mampu / miskin di Kabupaten Buleleng. Monev ini dilakukan bertujuan untuk memonitoring pembagian beras rastra yang diberikan gratis oleh Kementerian Sosial Repulik Indonesia agar tetap sasaran dan tepat guna untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Ini merupakan wujud Perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dan pangan warga yang dianggap kurang mampu di Kabupaten Buleleng, Sehingga program pembagian beras rastra ini termasuk juga program Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Download disini