Rabu (11/4) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan monev pembagian bantuan beras rastra di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Monev pembagian bantuan beras rastra dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng berlangsung di Kantor Perbekel Desa Sangsit, Kecamatan Sawan dengan jumlah 338 KK warga yang sudah termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) didampingi oleh Camat Sawan, Perbekel Desa Sangsit, Tokoh-tokoh masyarakat, babinsa, babinkantibnas, pendamping PKH wilayah Kecamatan Sawan dan aparat Desa setempat. Monev ini dilakukan bertujuan untuk memonitoring pembagian beras rastra agar tetap sasaran dan tepat guna untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Program pembagian beras rastra ini termasuk dalam program raskin dimana bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga sasaran, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulan kemiskinan.
Ini merupakan wujud Perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dan pangan warga yang dianggap kurang mampu di Kabupaten Buleleng, Sehingga program pembagian beras rastra ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Download disini