(Kamis, 9 Juli 2020) Desa Patas Kecamatan Gerokgak, bisa dikatakan desa pertama di Kabupaten Buleleng yang melaksanakan labelisasi mandiri rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan Labelisasi mandiri rumah Keluarga Penerima Mannfaat ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., Koordinator Wilayah PKH Provinsi Bali Tanjung Harum Pamungkas, Koordinator Kabupaten Gede Wryawan didampingi langsung Perbekel Desa Patas I Made Sara Adnyana, Babinsa dan aparat Desa setempat.
Labelisasi atau penandaan rumah dilaksanakan secara simbolis oleh Sekdis Sosial dan Camat Gerokgak di Dusun Mekarsari. Kegiatan ini dilaksankan sesuai surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019 perihal labelisasi. Sebagai informasi sebanyak 741 KK di Desa Patas terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.
“syarat menerima PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (lansia 70 tahun keatas dan disabilitas berat).” Ujar Gede Wiryawan.
Sementara sekdis sosial I Putu Kariaman menjelaskan Dinas Sosial bersama Pendamping Sosial PKH terus mendorong desa dan kelurahan untuk melakukan pemutkhiran DTKS menyusul bantuan yang digelontorkkan pemerintah, menggunakan data tersebut sebagai sumber data utama penerima bansos Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial.