(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Kegiatan Rutinitas Apel Sore Pegawai Dinsos

Admin dinsos | 06 Februari 2018 | 411 kali

Selasa (6/2) Pegawai Instansi Dinas Sosial kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan rutinistas apel sore di lingkungan Dinas Sosial kabupaten Buleleng.

Aparat Pemerintah yang memiliki mobilitas tinggi untuk bekerja dengan penuh kesadaran sebagai pelayan masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan selain tergantung pada partisipasi masyarakat juga tergantung pada disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur Negara.

Sikap disiplin Pegawai selaku abdi Negara dan abdi masyarakat perlu diarahkan dan diberdayakan dengan baik sehingga Pemerintahan dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien. Disiplin merupakan ketaatan yang dimiliki seseorang untuk melakukan nilai-nilai yang dipercaya, termasuk melakukan suatu pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. Untuk meningkatkan kedisiplinan, kita harus berkomitmen terhadap segala sesuatu yang sudah kita putuskan.

Pegawai harus senantiasa melaksanakan tugas pokok serta fungsinya dengan patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan, dalam hal ini disiplin kerja pegawai yang berlaku. Sebagai contoh mengenai disiplin kerja antara lain meliputi kepatuhan terhadap hari kerja, pelaksanaan apel pagi dan sore bagi PNS, kepatuhan terhadap jam kerja, dan pelaksanaan tugas dari atasan.

Ini merupakan cerminan tingkat disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Kontrak pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang senantiasa rutin dilaksanakan.