(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Kadis Sosial Hadir Dalam Musyawarah Desa Baktiseraga

Admin dinsos | 30 Agustus 2017 | 726 kali

Dalam rangka proses pelaksanaan verifikasi dan validasi Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskada Satu) di 148 Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng. Perlu adanya koordinasi antara instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut Musyawarah, baik Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan (Musdes atau Muskel).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Gede Komang menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi yang dilakukan untuk membersihkan data kemiskinan di Kabupaten Buleleng tahun 2015 sesuai dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Karena sejauh secara riil di lapangan, angka kemiskinan sudah jauh berkurang. Terakhir sesuai dengan data TNP2K tahun 2015 ada sebanyak 49.231 Keluarga Sangat Miskin (KSM). Dari jumlah tersebut dalam dua tahun terakhir banyak ditemukan di lapangan KSM yang masuk dalam daftar tersebut sudah meninggal, pindah, sudah mampu dan juga banyak yang tidak jelas domisilinya.

Sejalan dengan hal tersebut diatas pada hari Rabu tanggal 30 bulan Agustus tahun 2017 bertempat di Kantor Perbekel Desa Baktiseraga diadakan acara musyawarah desa pembahasan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari dana APBN di Kabupaten Buleleng. Musyawarah Desa diikuti oleh Kadis Sosial, Perbekel Desa Baktiseraga,  Kepala Urusan Desa Baktiseraga, Kepala Dusun, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Karang Taruna, Pengurus Penggerak PKK Desa dan sebagainya untuk menggali berbagai usulan dan permasalahan yang ada. Musyawarah ini merupakan bagian dari upaya memverifikasi dan validasi data kemiskinan sebagai dasar pengukuran persentase kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa.

Hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa dituangkan dalam Berita Acara Musdes, dilampiri dengan catatan, laporan singkat Musdes, undangan dan daftar hadir. Selanjutnya tim pendata dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Pendamping PKH dan TKSK Kubutambahan akan turun melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menggunakan form perubahan/pendaftaran data terpadu program penanganan fakir miskin.