Selasa, (08/01) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengikuti Interaktif di RRI Singaraja, dimana Dalam interaktif tersebut membahas tentang program Bansos Rastra, dimana program tersebut sampai saat ini terus dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng, bahkan untuk tahun ini Bansos Rastra berubah peristilahan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rastra diamanatkan agar dapat bertransformasi dari pola subsidi menjadi pola bantuan social (pangan). Mulai Tahun 2018 Bantuan Sosial Pangan dapat disalurkan dalam bentuk Natura (Beras) maupun dalam bentuk Non Tunai (BPNT).
Tujuan dari Program Bansos Rastra adalah mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium kepada KPM dengan jumlah/kuantum 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga/biaya tebus.
Adapun sasaran penerima Bansos Rastra adalah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Sedangkan data penerima RTSPM tersebut adalah data yang sudah ditetapkkan oleh Kementerian Sosial.