(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

DISIPLIN KERJA MERUPAKAN KEWAJIBAN SEORANG PEGAWAI

Admin dinsos | 16 Januari 2019 | 360 kali

Rabu (16/01) Dinas Sosial Kabupaten Bulelengmengadakan Apel Pagi, dimana apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si dan dihadiri oleh para Kepala Bidang, Staff PNS dan Tenaga Kontrak di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

apel pagi ini merupakan tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Permen-PAN RB Nomor 13 Tahun 2014.

Ini merupakan Wujud cerminan Kedisiplinan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan di Lingkungan Instansi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng setiap hari kerja baik apel pagi maupun apel sore.