Jaminan untuk keluarga miskin di Buleleng oleh Pemerintah terus dimaksimalkan. Tahun ini Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial menyiapkan Program Santunan Kematian Masyarakat (Santimas) yang merupakan turunan dari Program Pemerintah Pusat. Santimas akan diberikan kepada masyarakat miskin saat mengalami kedukaan.
Kadis Sosial Gede Komang mengatakan Program Santimas sudah disiapkan tahun ini. Pemkab Buleleng pun sudah menyiapkan anggaran khusus untuk memberikan santunan kepada masyarakat miskin. Santimas akan dicairkan apabila keluarga miskin pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) meninggal dunia. Dalam satu kali kedukaan Pemkab Buleleng akan memberikan santunan sebesar Rp 1,5 juta.
Pencairan Santimas itu disebut harus diusulkan oleh Perbekel warga yang bersangkutan dengan menyerahkan akta kematian kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melalui persyaratan tersebut Dinas Sosial akan meneruskan usulan tersebut ke Badan Keuangan untuk dicairkan secara tunai.
Peluncuran Program Santimas ini menurut Gede Komang merupakan upaya perhatian pemerintah kepada masyarakat miskin. Dengan santunan kematian tersebut diharapkan keluarga miskin yang sedang mengalami kedukaan dapat melakukan upacara penguburan setidaknya yang sederhana.
Download disini