(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Bimtek (PMKS) Tahun 2014

Admin dinsos | 21 Agustus 2014 | 982 kali

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah  Agar para petugas dari aparat Desa/Kelurahan  atau Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pendamping Program keluarga Harapan (PKH)   yang menjadi ujung tombak  dan mitra kerja dalam pembangunan  bidang kesejahteraan sosial di Desa dan  Kelurahan dapat  mengetahui, memahami dan mampu melaksanakan atau menangani permasalahan sosial yang ada di masyarakat  secara profesional melalui prosedur dan mekanisme  yang  benar sesuai regulasi yang ada.

Para peserta yang ikut dalam kegiatan Bimbingan ini dari Unsur Kaur Kesra pada tiap-tiap Desa/Kelurahan sebanyak 148 orang  dan Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan  (PKH)  se-Kabupaten Buleleng sebanyak 17 orang  dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 165  orang .

Para Narasumber yang akan memberikan Materi Bimbingan yaitu Pejabat lingkup Dinas Sosial Kabupaten Buleleng antara lain : Bapak Kepala Dinas,  serta pejabat dari Eselon III  Sekretaris Dinas Sosial dan Para Kepala-Kepala Bidang serta  Kasubag. Perencanaan  Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Bimbingan ini dilaksanakan sehari yaitu pada hari Kamis tanggal   21 Agustus 2014 bertempat di Aula Auditorium Universitas Panji Sakti (UNIPAS) Singaraja.

Materi yang diberikan selama dalam Bimbingan yaitu :

  1. Kebijakan Program pembangunan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Buleleng.
  2. Program dan kegiatan pembangunan Dinas Sosial Tahun 2014 dan Rencana Kerja  Dinas Sosial  Kabupaten Buleleng Tahun 2015.
  3. Bimbingan Bidang Pemberdayaan Sosial.
  4. Bimbingan Bidang  Rehabilitasi Sosial.
  5. Bimbingan Bidang Pelayanan Sosial.
  6. Bimbingan Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial.
  7. Tahapan  Usulan  Perencanaan Program dan Pengarahan Pendataan PMKS dan PSKS Tahun 2014 .

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan Bimbingan ini  yaitu :

  1. Para peserta dapat mengetahui dan memahami tentang Penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan PSKS  yang ada di wilayahnya masing-masing .
  2. Para peserta memiliki pengetahuan dalam menangani program pemberdayaan Fakir Miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial   (PMKS) serta dapat bekerjasama dengan PSKS dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat .
  3. Para peserta memiliki kemampuan secara profesional dalam penanganan Pemberdayaan Fakir Miskin dan PMKS lainnya  dengan proses dan prosedur yang baik dan benar , baik mulai dari proses pendataan, identifikasi permasalahan social,  pemecahan masalah (problem salving) melalui Bimbingan Sosial dan pelatihan Keterampilan serta pemberian bantuan social yang nantinya mengarah kepada kemandirian hidup yang layak bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial  ( Terminasi).
  4. Diperolehnya data PMKS dan PSKS yang valid pada tiap-tiap Desa / Kelurahan .