Pada hari ini Selasa, 20 Juni 2017 bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Sosialisasi Bimbingan Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas dan Pendamping Sosial seKabupaten Buleleng yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pengolahan Data Dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dra. Yanti Rohayati. Hadir pada kegiatan ini seluruh Perbekel/Lurah dan Kaur Kesra/Kasi Kesra perwakilan dari Kecamatan Buleleng, Sukasada dan Busungbiu sesuai dengan undangan yang telah dilampirkan.
Sosialisasi ini membahas mengenai Permensos 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sesuai dengan Form Pendataan Model A, dilanjutkan dengan membahas tata cara pengisian form pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) serta pemutahiran data kemiskinan tahun 2015.
Fungsi utama pendataan PBI-JK, PMKS dan PSKS adalah untuk memperoleh gambaran secara umum tentang jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Di Kabupaten Buleleng Tahun 2017 sebagai bahan masukan serta pertimbangan pimpinan untuk perencanaan dan kebijakan dalam pengambilan keputusan pada Proses Penyusunan Perencanaan Program dan Kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Download disini