Senin, 02 September 2019.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan upacara bendera awal bulan September tahun 2019 di halaman Lobby Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Pada kegiatan apel upacara bendera ini dipimpin langsung oleh Kepala DinaS Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si sebagai Inspektur Upacara dan pemimpin upacara selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Luh Emi Suesti, SH dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PNS maupun tenaga Kontrak Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan apel ini yang bertugas adalah Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.
Pada Kesempatan ini Kepala Dinas Sosial memberikan sedikit Penegasan terkait tingkat kedisiplinan dan kinerja pegawai. Kepala Dinas mengingatkan, Pegawai Staff PNS maupun Tenaga Kontrak harus mengutamakan apel pagi karena merupakan wujud disiplin, ini merupakan tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Permen-PAN RB Nomor 13 Tahun 2014. Dimana, aturan tersebut menyatakan, bahwa, apel pagi merupakan salah satu tugas pertama ASN di masing-masing instansi, yang wajib dilaksanakan.
Ini merupakan Wujud Tingkat Kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan di Lingkungan Instansi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.