Senin, 01 Juli 2019
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan upacara bendera awal bulan Juli tahun 2019 di halaman Lobby Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Pada kegiatan Apel Upacara Bendera ini Kepala DinaS Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si menjadi Inspektur Upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gusti Ngurah Aribawa, S.Sos dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PNS maupun tenaga Kontrak Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Pada Kesempatan ini Kepala Dinas Sosial memberikan sedikit Penegasan terkait tingkat kedisiplinan dan kinerja pegawai. Kepala Dinas mengingatkan, Pegawai Staff PNS maupun Tenaga Kontrak jangan anggap sepele soal apel pagi, karena ini merupakan tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Permen-PAN RB Nomor 13 Tahun 2014. Dimana, aturan tersebut menyatakan, bahwa, apel pagi merupakan salah satu tugas pertama ASN di masing-masing instansi, yang wajib dilaksanakan.
Ini merupakan Wujud Tingkat Kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan di Lingkungan Instansi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Semoga dengan adanya kegiatan apel ini dapat meningkatkan moral dan disiplin pegawai dalam bekerja melaksanakan tugas-tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun Tenaga Kontrak.