Selasa (06/3) Dinas Sosial melaksanakan acara pemulangan gelandanagn dan pengemis yang terjaring pada saat razia gabungan.
Acara pemulangan gelandangan dan pengemis dipimpin langsung oleh Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial menuju Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Tujuan dilaksanakan pemulangan gelandangan dan pengemis ini untuk memulangkan gelandangan dan pengemis asal Karangasem agar tidak kembali menggepeng di Kabupaten Buleleng khusunya seputaran Kota Singaraja.
Dampak melubernya gelandangan dan pengemis di seputaran Kota Singaraja dapat merusak keindahan dan ketertiban Kota Singaraja. Razia ini merupakan bentuk kerjasama antara Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan Satpoll PP dan Polres Buleleng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal menciptakan suasana keindahan dan ketertiban kota khusunya Kota Singaraja sangat mendukung penuh dengan adanya razia gepeng ini, Karena para gepeng ini sangat menggangu ketertiban dan keindahan kota dengan berkeliaran di sekitaran kota Singaraja. Semoga dengan dilakukannya razia gepeng ini masyarakat kota singaraja tidak lagi mengeluh atau resah akan banyaknya gepeng yang berkeliaran di sekitaran kota Singaraja. Pemerintah Kabupaten Buleleng menghimbau kepada para gepeng ini agar tidak lagi menggepeng dilingkungan kota Singaraja, Jika para gepeng yang terjaring razia ini terjaring razia terus menerus berulang-ulang kali maka para gepeng yang terjaring razia lebih dari 3 kali razia akan di kenakan sangsi sesuai Perda tentang ketertiban umum . Sehingga dengan diberikannya sanksi gepeng yang terjaring lebih dari 3 kali mungkin akan menimbulkan efek jera untuk para gepeng menggepeng di sekitaran kota Singaraja Kabupaten Buleleng.
Ini merupakan bentuk langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengatasi dan menanggulangi masalah gelandangan dan pengemis yang menggepeng di seputaran Kota Singaraja.
Download disini