(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Penyaluran BSU Penyandang Disabilitas & Miskin Ekstrem Tahap I

Admin dinsos | 04 Juni 2024 | 217 kali

Penyaluran BSU Penyandang Disabilitas & Miskin Ekstrem Tahap I 


#Dinsos_Hadir GCT

Singaraja, 4 Juni 2024

Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya Dinas  Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu dan Masyarakat kategori miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu

Kesejahteraan  Sosial (DTKS) dan belum tersentuh bantuan sosial


BSU Kemiskinan Ekstrem berupa uang  sebesar Rp. 450.000, per bulan selama 12 bulan (Januari sampai Desember 2024). Hari ini diserahkan bantuan Tahap 1 (4 bulan) untuk bulan Januari sd April   jadi total Rp.1.800.000,-  diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 


BSU untuk Penyandang Disabilitas  diberikan  Rp. 250.000,- berbulan.  Tahun 2024 diberikan selama 10 bulan, mulai dari Maret sampai dengan Desember 2024. Untuk penyerahan bantuan Tahap 1 ini diberikan untuk  2 bulan (Maret dan April) Total sebesar Rp. 500.000,- diterima Penerima Manfaat (PM). 



Pelaksanaan Pencairan BSU atas kerjasama  Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt.


Untuk Kecamatan Buleleng pencairan bantuan dipusatkan di 3 ( tiga) tempat yakni Kantor  Kelurahan  Banyuning, Balai Posyandu Kelurahan Beratan dan Kantor Desa Tukadmungga. Untuk di Kecamatan Banjar di pusatkan di Wantilan Desa Cempaga dan Di Kecamatan Seririt dipusatkan di Parkiran Toko Mailaku di Desa Rangdu. 


Dengan Program BSU ini  diharapkan pengentasan kemiskinan di Buleleng  dapat lebih cepat tercapai, serta masyarakat lebih sejahtera. 



Dinsos Hadir GCT