(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Akselerasi Penurunan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Buleleng.

Admin dinsos | 03 Februari 2023 | 298 kali

DINSOS_HADIR_GCT

Singaraja,3 Februari 2023

Akselerasi Penurunan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Buleleng.

Pejabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, memimpin rapat Koordinasi Akselerasi Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (3/2).

Dalam hal ini, Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, menghadiri dan memaparkan materi terkait “Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Buleleng" yang  didampingi bersama Kabid Linjamsos, Yayan Sutrisna,S.Sos, serta Korkab PKH Kabupaten Buleleng dan Korcam Se-Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjut, dikutip dari materi tersebut salah satu strategi Dinas Sosial Buleleng dalam menghadapi percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem adalah melaksanakan verifikasi dan validasi kemiskinan ekstrem dilaksanakan dengan cara pengecekan langsung ke lokasi alamat tempat tinggal setiap keluarga yang ada dalam data P3KE, lalu hasil pengecekan di input kedalam google form guna mendukung bukti dokumen.

Lebih dalam, pada kesempatan ini Pj Lihadnyana mengatakan bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas pembangunan nasional  tahun 2024. Dimana untuk di Buleleng sendiri dari 3 tahun terakhir mengalami penurunan yang sangat signifikan yaitu 0,05% pada tahun 2022.

Dalam menekan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Buleleng, Pj Lihadnyana meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Koordinator PKH Kabupaten Buleleng untuk melakukan validasi data Kemiskinan Ekstrem di Buleleng sampai batas waktu tanggal 25 Februari 2023 ke depan.

Pj Lihadnyana, menargetkan 6 bulan ke depan kasus angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Buleleng bisa nol kasus. Dimana dari data sampai saat ini untuk di Kabupaten Buleleng angka kemiskinan ekstrem menyentuh pada 5.314 orang.

Untuk diketahui, setelah validasi data sampai tanggal 25 Februari mendatang, pihaknya bersama OPD terkait baru akan melakukan strategi serta melakukan eksekusi sehingga target 6 bulan nihil kasus bisa segera terpenuhi.

Turut hadir Para Asisten Setda Buleleng, OPD dan BUMD terkait lingkup Pemkab Buleleng, BPD Bali Cabang Singaraja dan Seririt.

DINSOS_HADIR_GCT