DINSOS HADIR
Singaraja,23 September 2022
PENGUATAN SDM OPERATOR DESA/KELURAHAN BASIS SATU DATA DI KABUPATEN BULELENG
Melalui surat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Nomor 460/8727/Dinsos/2022 tentang Verifikasi Data DTKS Non Program dalam rangka persiapan penanggulangan inflasi, Dalam hal ini Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Buleleng di undang untuk mendapatkan pengarahan diminta dalam mengirim data usulan warga masyarakatnya nantinya agar sesuai dengan ketentuan fakir miskin/tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial dan bantuan lainnya baik dari Pusat ataupun daerah.
Berempat diruang rapat Dinsos Buleleng, Kadis Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, dalam sambutannya yang sekaligus juga memberikan arahan kepada OP SIKS-NG, beliau menyampaikan penguatan SDM dalam satu data penerima bantuan sosial di Kabupaten Buleleng ini agar data yang diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Dimana ketentuan tersebut ditujukkan kepda masyrakat yang belum pernah mendapat bantuan apapun baik program bantuan pusat ataupun daerah.
Diharapkan juga nantinya agar OP SIKS-NG terus bersinergi dalam penguatan data yang valid serta tetap melaksanakan pemuktahiran DTKS oleh Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini Kadis Kariaman didampingi Sekdissos, Putu Gopi, Kabid Linjamssos, Yayan Sutrisna, Kabid Dayasos, Nyoman Mariani Febrianti, serta tim IT yang bertugas dalam penginputan DTKS non Pprogram tersebut.
DINSOS HADIR