(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PENDAMPINGAN ACARA MUSDES / MUSKEL

Admin dinsos | 03 Februari 2022 | 176 kali

DINSOS HADIR

Singaraja, Kamis 3 Februari 2021

PENDAMPINGAN ACARA MUSDES / MUSKEL

Kedatangan Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, didampingi Kabid Dayasos, Nyoman Mariani Febrianti,S.Sos,M.A.P, hadir dalam giat Musyawarah Desa di Desa Tangguwisia  terkait hal pendampingan dalam Musyawarah Desa Pemutahiran DTKS dan Kepersertaan KIS PBI NON DTKS Tahun 2022. Korcam PKH, Pendamping PKH Desa, TKSK, Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Adat, Perwakilan Camat, Babinsa, Bhabinkatibmas serta masyarakat yang senantiasa turut hadir dalam acara tersebut. 

Selain itu, Sekdissos,Putu Gopi yang mendampingi Musdes di Desa Pemaron, Kabid Yanrehsos, Maman Wahyudi,S.Sos, mendampingi Muskel di Kelurahan Beratan juga Kabid Dayasos selain di Tangguwisie juga mendampingi Muskel di Kelurahan Kampung Kajanan. Musdes yang dihadiri dan didampingi oleh Dinas Sosial baik kedatangan Kadissos ataupun pejabat struktural ini adalah salah satu harapan dari masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih jelas tentang hal-hal yang mencakup Kesejahteraan Sosial. Hal-hal tersebut dimaksud, program bantuan yang berjalan baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial. Kepala Desa setempat pastinya juga berharap melalui kesempatan Musyawarah Desa ini nantinya bisa dicermati dengan baik oleh masayarakat dan sinergitas ini berlanjut dengan lancar. 

Kadissos dalam kesempatan ini menyampaikan, prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah desa. Karena melalui musyawarah desa dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar terus pemuktahiran data melalui musyawarah desa.

Sementara itu, secara tegas Dinas Sosial siap apabila diundang  ke Desa untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Dinsos Buleleng tidak menetapkan namun mevalidasi data yang sudah diverifikasi dari Desa. Sesuai kriteria yang berlaku pastinya masyarakat yang benar-benar kurang mampu maka wajib masuk DTKS. Selain masuk DTKS juga bermanfaat nantinya program bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya. 

Harapan dari kegiatan ini sangatlah jelas menimilasir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada Dinas Sosial. Mayarakat bisa lebih untuk meneliti dan menyeksama dengan jelas dalam pengaduan yang akan diajukan. Sinergitas yang dijalin secara bersama bisa diharapkan untuk pembangunan Kabupaten Buleleng. 

DINSOS HADIR