DINSOS TINDAK TEGAS GELANDANGAN DAN PENGEMIS
#Dinsos_Hadir
Singaraja, senin, 30 Mei 2022
Kadis Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM dalam hal ini oleh diwakili Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi S.Sos didampingi Penyuluh Sosial Ahli Muda Rehabilitasi Tuna Sosial Drs. I Gede Sutama dan Staf Bidang Yanehsos kembali menerima 8 orang Gepeng yang terjaring razia oleh SATPOL PP Kab.Buleleng sekitar pukul 08.50 wita yaitu 4 orang perempuan dewasa dan 3 usia anak - anak dan 1 balita, mereka kena razia di perempatan traffic light Pantai Lovina Kab.Buleleng
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi kegiatan tersebut dan yang bersangkutan melakukan penandatanganan perjanjian tidak akan melakukan tindakan menggepeng di Wilayah Kabupaten Buleleng dan jika terbukti mengulanginya yang bersangkutan akan bersedia terkena sanksi berupa ngayah di Pura sekitaran Kab.Buleleng guna adanya efek jera dari gepeng bersangkutan.
selanjutnya di pulangkan ke tempat asal yakni di Banjar Dinas Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kabupaten Karangasem.
Harapannya seluruh lapisan masyarakat khususnya Masyarakat Buleleng agar tidak memberi ruang dan tidak memberikan sesuatu barang/uang kepada gelandangan dan pengemis agar tidak menjadi kebiasaan sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng tetap terjaga
#Dinsos_Hadir