Singaraja,
Rabu 07 Agustus 2024
Program
inovasi Dinsos Bisa merupakan ide/gagasan yang dimiliki pimpinan dalam rangka
meningkatkan mutu kualitas SDM agar dapat memunculkan bibit-bibit SDM unggul,
berkualitas dan mampu berdaya saing untuk bisa memaparkan seluruh SOP yang ada
pada Dinas Sosial Kab.Buleleng di depan umum.
Pada hari ini Luh Putu Argi selaku Staff Non ASN bidang Perlindungan Jaminan Sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP BSU Kemiskinan ekstreem”. Tu Argi menyampaikan mulai dari dasar hukum, syarat-syarat yang perlu dilampirkan untuk pengesahan karang taruna dan alur mekanisme prosedur.
BSU merupakan program bantuan dari Pemerintyah Indonesia yang bertujuan untuk membantu Masyarakat yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstreem. Dasar Hukum SK Bupati Buleleng Nomor: 100.3.3/117/HK/2024 tentang keluarga penerima manfaat bantuan sosial uang dalam rangka penanganan kemiskinan ekstreem di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pemaparan dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Harapan kedepan dengan adanya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan mutu kualitas SDM menjadi lebih unggul, semakin tangguh dan berkualitas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
#Dinsos_News
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_Hadir
#Dinsos_GCT