(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

7 Gepeng Terjaring Razia Satpol PP

Admin dinsos | 11 Juni 2024 | 113 kali

7 Gepeng Terjaring Razia Satpol PP


#Dinsos_Hadir GCT

Singaraja, 11 Juni 2024

Dinas Sosial kembali menerima 4 orang Gepeng yang terjaring razia oleh SATPOL PP Kab.Buleleng hari senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 wita tepatnya di sekitaran Kelurahan Seririt yaitu KS usia 18 tahun bersama anaknya LSD yang masih beusia 1 tahun, KT usia 60 tahun, NM berusia 40 tahun, KA usia 27 tahun tahun bersama anaknya LA yang masih berusia 2 tahun dan WN lansia usia 65 tahun. 


Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra didampingi Kabid Yanrehsos Maman Wahyudi melakukan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kegiatan menggepang di areal Kab.Buleleng dan mengajak para gepeng untuk bersih-bersih areal parkiran depan kantor. 


Selanjutnya 7 Gepeng tersebut dipulangkan ke tempat asal ke Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangasem.


Harapannya seluruh lapisan masyarakat khususnya Masyarakat Buleleng agar tidak memberi ruang, memberi sesuatu kepada gelandangan dan pengemis guna keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng.


#Dinsos_Hadir GCT