DINSOS HADIR
Singaraja, Jumat 11 Februari 2021
PENDAMPINGAN MUSKEL BR TEGAL TERKAIT PERCEPATAN PEMUKTAHIRAN DTKS
Sekretaris Dinsos Buleleng Putu Gopi Suparnaca,S.Sos,MM, didampingi Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Yayan Sutrisna,S.Sos mehadiri Musyawarah Kelurahan Br.Tegal. Pendampingan tersebut berkaitan dengan Pemuktahiran DTKS dan Kepersertaan KIS PBI NON DTKS Tahun 2022.
Muskel juga dilaksanakan di Kelurahan Br.Tegal dihadiri oleh Lurah Br.Tegal, Pendamping PKH Desa, TKSK, Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Adat, serta masyarakat turut hadir dalam acara muskel tersebut.
Sekdis Sosial, dalam kesempatan ini menyampaikan, prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah Desa/Kelurahan Karena melalui musyawarah Desa/Kurahan dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar terus pemuktahiran data melalui musyawarah desa.
Lurah Br Tegal Komang Suparta berharap dari kegiatan ini sangatlah jelas tujuannya untuk menimilasir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada Dinas Sosial. Masyarakat bisa lebih untuk meneliti dan menyeksama dengan jelas dalam pengaduan yang akan diajukan. Sinergitas yang dijalin secara bersama bisa diharapkan untuk pembangunan Kabupaten Buleleng.
DINSOS_HADIR