Dinsos- Hadir.
Singaraja 11 Juli 2022.
KAJIAN TATA KELOLA DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS ) DAN KIS PBI
Dalam rangka meningkatkan data terpadu kesejateraan sosial (DTKS) dan KIS PBI di Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos,MM menyampaikan hasil kajian pertemuan bersama Pusat dan Informasi Kesejateraan Sosial Kementerian Sosial Jl.Mayjen Sutoyo Kramat Jati Jakarta pada tanggal 7 Juli 2022.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan rapat bersama dengan Sekdissos, Para Kabid, dan Pejabat Fungsional berserta staff teknis pelaksana program yang bertempat di ruang rapat Dinsos Buleleng, Kadissos memaparkan dasar-dasar hukum yang manjadi acuan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Buleleng, salah satunya UU RI No. 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, dan dalam kesempatannya juga menyampaikan hasil kajian tentang Jaminan Kesehatan penerima KIS PBI APBD/APBN dengan krekteria fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai dengan verifikasi tingkat kelayakan, hal ini di landasi oleh Perpres RI No.82 tahun 2018 yang mengatur tentang Jaminan Kesehatan.
Kadissos juga menyampaikan pentinganya Penglolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di re-update secara terus menerus, Yang dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Mengingat DTKS merupakan dasar acuan dalam melaksanakan penyelengaraan kesejahteraan sosial dan DTKS juga merupakan gerbang dan historis bagi orang dan keluarga penerima program dengan tingkat kelayakan melalui mesdes/muskel dan pendamping program.
Kadissos akan terus berupaya dan berinovasi untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Buleleng guna meningkatkan pelayanan bidang kesejateraan sosial di Kabupaten Buleleng hal ini merupakan langkah cepat, gesit, tanggap Dinsos Buleleng untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususunya masyarakat fakir miskin dan kurang mampu.
DINSOS_HADIR